Kepada seluruh pendaftar KIP-Kuliah Jalur Seleksi SNBT Tahun 2025 yang dinyatakan tidal lolos KIP-Kaliah dapat melakukan pembayaran UKT sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
Pengumuman Nomor 3213/PL15/KU/2025 [Unduh Disini]

