Polinela, Selasa (11/11/2025). Politeknik Negeri Lampung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama Polinela. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Ir. Beni Hidayat, M.Si.
Dalam sambutannya, Prof. Beni menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur pimpinan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset institusi. “Pemberdayaan aset dalam pelaksanaan BLU dapat dilakukan secara optimal apabila seluruh pimpinan bersinergi bersama memberdayakan segenap aset yang dimiliki,” ujar Prof. Beni.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh seluruh Ketua Jurusan, Bagian Keuangan, serta Bagian Perencanaan di lingkungan Politeknik Negeri Lampung. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara dan strategi penyelesaian kegiatan serta pelaporan keuangan menjelang penutupan tahun anggaran.
Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID DJPb Kanwil Lampung, Muhamad Nurul Muhyidin. Dalam paparannya beliau menjelaskan, revisi BLU (Badan Layanan Umum) menegaskan peran BLU sebagai agen pemerintah yang memberikan layanan publik yang terjangkau, tersedia, dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada fiskal dan perekonomian.
Filosofinya menekankan pada institusi modern yang agile dengan prinsip customer and outcome oriented. Pokok revisi bertujuan menyeimbangkan fleksibilitas dan kreativitas dengan tata kelola (governance) yang efektif, seperti penggunaan pendapatan langsung dan belanja fleksibel.
Paparan materi dilanjutkan oleh Pelaksana Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID, Nanda Rani Zulsa Andini. Untuk penutupan anggaran 2025, terdapat batas akhir penting yang harus dipatuhi, termasuk pendaftaran kontrak, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran kontraktual maupun non-kontraktual, dan penyetoran sisa Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP)
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya perbaikan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Meskipun nilai IKPA Polinela per Oktober 2025 sudah Sangat Baik (97.67), perlu perhatian khusus pada indikator Deviasi Halaman III DIPA dan percepatan penyerapan anggaran untuk menghindari penumpukan di akhir tahun.
Selain itu, kedua narasumber juga menyoroti dasar hukum terbaru terkait pengelolaan keuangan BLU, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 68 dan 69, serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 jo. PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Melalui kegiatan ini, Politeknik Negeri Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan aset yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan BLU.
Bimbingan teknis ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan seluruh unit kerja dalam menghadapi penutupan tahun anggaran 2025 secara tertib, efisien, dan tepat sasaran.






