Polinela, Senin (17/11/2025). Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Negeri Lampung (LSP Polinela) secara resmi kembali mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam menjaga mutu sertifikasi kompetensi. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menerbitkan perpanjangan lisensi (relisensi) untuk LSP Polinela yang berlaku hingga 3 Oktober 2030.
Sertifikat Lisensi dengan nomor BNSP-LSP-550-ID beserta Surat Keputusan (SK) Ketua BNSP Nomor KEP. 2328/BNSP/X/2025 diserahkan langsung kepada Direktur Politeknik Negeri Lampung, Dr. Dwi Puji Hartono, S.Pi., M.Si, dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengarah LSP Polinela.
Direktur Polinela menyambut baik pencapaian ini dan menegaskan komitmen institusi untuk terus berkembang. “Kami bersyukur atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh BNSP. Perpanjangan lisensi ini adalah bukti komitmen Polinela untuk menjaga mutu dan relevansi sertifikasi, sekaligus menjadi jaminan kami kepada mitra industri bahwa lulusan Polinela siap bersaing,” ujar Direktur.
“Pencapaian ini kami jadikan momentum. Ke depan, seiring dengan terus bertambahnya jumlah program studi di Polinela, kami juga merencanakan proses penambahan skema-skema okupasi baru. Tujuannya adalah untuk memastikan semua lulusan dari berbagai program studi dapat terjamin kompetensinya secara profesional melalui LSP Polinela.”
Perpanjangan lisensi ini diberikan setelah LSP Polinela dinilai konsisten memenuhi dan memelihara kompetensinya sesuai dengan pedoman BNSP. Dengan ini, LSP Polinela dikukuhkan sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) untuk Lembaga Pendidikan dan Pelatihan.
Berdasarkan SK terbaru, LSP Polinela berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi untuk 7 (tujuh) skema, yang mencakup:
- Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Penanaman Kelapa Sawit
- Skema Sertifikasi Okupasi Tenaga Pemasar Operasional
- Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Pertanian Organik
- Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Teknis Reproduksi
- Skema Sertifikasi Klaster Pembenihan Ikan Hias
- Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi Akuntansi Pratama
- Skema Sertifikasi Okupasi Supervisor Pengendalian Mutu/QC
Penetapan lisensi ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak 3 Oktober 2025. Selama periode tersebut, BNSP akan melakukan surveilan serta pemantauan tahunan terhadap pelaksanaan sertifikasi di LSP Polinela.
Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Negeri Lampung (LSP Polinela) merupakan lembaga sertifikasi pihak pertama yang beralamat di Jl. Soekarno-hatta No. 10, Rajabasa, Bandar Lampung. LSP Polinela berkomitmen untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang independen dan profesional bagi para mahasiswa dan calon lulusan Polinela untuk memastikan mereka memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional.





