Polinela, Selasa (29/07/2025). Politeknik Negeri Lampung (Polinela) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) melaksanakan kegiatan relisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Sabtu, 26 Juli 2025 bertempat di kampus Polinela. Tim asesor lisensi dari BNSP, yaitu Muhammad Zubair dan Iryanti, hadir untuk melakukan evaluasi secara langsung.
Kegiatan relisensi bertujuan untuk memperbarui, menilai, dan memastikan bahwa LSP Polinela tetap beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan BNSP sebagai syarat utama penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja. Melalui proses ini, LSP Polinela menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan mutu dan kredibilitas sertifikasi sehingga lulusannya siap bersaing di dunia kerja, baik pada level nasional maupun internasional.
Ketua LSP Polinela, Ir. Eko Subyantoro, S.Kom., M.Kom, menekankan bahwa relisensi ini penting untuk keberlanjutan layanan sertifikasi yang kredibel dan akuntabel sesuai ketentuan BNSP. “Relisensi ini penting untuk menjamin keberlanjutan layanan sertifikasi yang kredibel dan akuntabel, serta untuk memastikan bahwa LSP Polinela tetap berada dalam koridor mutu sesuai ketentuan BNSP,” ujar beliau.
Dukungan juga diberikan oleh Dewan Pengarah LSP Polinela, Dr. Dwi Puji Hartono, S.Pi, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya proses relisensi demi menjaga kualitas lulusan Polinela yang berkompeten dan siap pakai sesuai kebutuhan industri. “Sinergi antara LSP, institusi, dan BNSP sangat penting dalam menjamin kualitas sertifikasi dan daya saing tenaga kerja Indonesia,” ujar Dr. Dwi Puji Hartono.
BNSP sendiri merupakan lembaga independen bentukan pemerintah berdasarkan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaga ini memiliki mandat utama menjamin mutu kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui mekanisme sertifikasi yang terstandar dan terukur. Sementara LSP adalah lembaga yang mendapat lisensi dari BNSP untuk menjalankan sertifikasi kompetensi menurut skema-skema tertentu yang telah ditetapkan. LSP Polinela berstatus sebagai LSP Pihak 1, beroperasi di bawah pengawasan langsung Politeknik Negeri Lampung, dan menjadi garda depan pelaksanaan sertifikasi di lingkungan kampus.
Tujuan utama relisensi ini adalah untuk memastikan LSP tetap memenuhi persyaratan BNSP, termasuk aspek manajemen, sumber daya manusia, fasilitas, dan pelaksanaan sertifikasi. Dengan selesainya proses ini, LSP Polinela diharapkan terus berkontribusi mencetak tenaga kerja kompeten yang siap bersaing di tingkat nasional dan internasional. Kegiatan relisensi ini menegaskan komitmen Polinela untuk menjaga mutu dan profesionalisme sertifikasi kompetensi melalui LSP-nya agar sesuai standar yang ditetapkan BNSP.





