Berita Kegiatan

Polinela Gelar Bimtek Hukum Administrasi: Perkuat Legalitas Penerbitan SK Pejabat

Polinela, Selasa (24/06/2025). Politeknik Negeri Lampung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Implikasi Hukum Administrasi Negara Terhadap Penerbitan Surat Keputusan Pejabat Administrasi”. Acara digelar di Ruang Sidang Utama Polinela dan resmi dibuka oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Ir. Beni Hidayat, M.Si., mewakili Direktur Politeknik Negeri Lampung.

Dalam sambutannya, Dr. Beni menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi sivitas akademika untuk memahami risiko hukum, baik pidana maupun perdata, yang berpotensi timbul dari penerbitan SK oleh pejabat administrasi.

Hadir pula Kepala Bagian Keuangan dan Umum, Zahermanto, S.H., M.H., yang menekankan agar sivitas akademika tidak terjebak dalam rutinitas semata. Menurutnya, SK memiliki “implikasi hukum baik perdata maupun pidana”, sehingga perlu kehati-hatian ekstra dalam perumusannya.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pejabat administrasi dan sivitas akademika terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan, khususnya dalam konteks hukum administrasi negara. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu Dr. Budiyono, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, serta Kodri Ubaidillah, S.H., M.H., seorang advokat dan praktisi hukum.

 

Dr. Budiyono, S.H., M.H., menekankan agar keputusan administratif yang diterbitkan oleh pejabat negara mengandung kepastian hukum. Menurutnya, SK harus memiliki kejelasan legalitas, kualifikasi syarat formil dan materiil, serta prosedur yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kodri Ubaidillah, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai struktur hukum, tindakan administratif, serta bagaimana keabsahan SK yang bersifat konkret, individual, dan final.

Di penghujung acara, Kodri Ubaidillah, mewakili firma hukum, menyatakan kesediaannya untuk memberikan konsultasi hukum lanjutan bagi sivitas akademika Polinela. Beliau juga menegaskan bahwa setiap SK harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas hukum administrasi negara, seperti legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Bimbingan Teknis ini menjadi wadah penting bagi civitas akademika Polinela untuk memahami implikasi hukum dari penerbitan SK pejabat administrasi. Dengan materi yang disampaikan oleh praktisi dan akademisi, serta akses konsultasi hukum lanjutan, kegiatan ini mendukung upaya Polinela dalam membangun budaya tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai regulasi.