Disampaikan bahwa masa jabatan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021. Berkenaan dengan hal tersebut, maka berdasarkan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 19 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 19 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri serta peraturan Senat Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong periode tahun 2021 — 2025, kami menyampaikan perpanjangan waktu Pendaftaran Bakal Calon Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2021 — 2025 sampai dengan 30 April 2021.
Berita Terkait
Penetapan Penurunan UKT Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026
Posted on Author humas polinela
Sehubungan verifikasi penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Politeknik Negeri Lampung pada semester ganjil
Pengumuman Perpindahan No VA Pembayaran UKT
Posted on Author humas polinela
Diberitahukan kepada mahasiswa/i angkatan sebelum 2023, bahwa terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2024 pembayaran UKT
Pengumuman Kelulusan Jalur Seleksi SBMPN dan Mekanisme Registrasi Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022/2023
Posted on Author humas polinela
Berdasarkan hasil seleksi pendaftaran mahasiswa baru Jalur Seleksi SBMPN, dengan ini diumumkan kepada peserta yang dinyatakan LULUS (terlampir) sebagai calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Lampung Tahun Akademik 2022/2023

